Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Provinsi Tetangga
Indragiri Hilir,- Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasilii mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning Kompol R Tarigan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan.
"Korban, Irwansyah kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur, saat hendak pergi melaksanakan sholat isya," ungkapnya.
Saat berusaha mencari keberadaan sepeda motor yang hilang, keesokan harinya korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut sudah ditemukan beserta pelaku di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi.
"Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kemuning untuk tindakan hukum terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Pelaku berinisial AI (34) saat ini diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Kompol Tarigan.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas