Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Indragiri Hilir, Medialokal.co — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gudang AENG, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 4 November 2025 oleh korban bernama Usman bin Benuh (56), warga Desa Tanah Merah.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, SH, SIK melalui Kapolsek Tanah Merah menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban melabuhkan kapal penangkap ikannya di galangan kapal Gudang AENG untuk dilakukan perbaikan pada bulan September 2025.
"Korban sempat pergi ke Kota Batam untuk menghadiri pesta pernikahan rekannya, dan ketika kembali pada tanggal 24 Oktober 2025, ia mendapati beberapa komponen mesin kapal sudah hilang,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, komponen yang dicuri antara lain 1 unit fuel pump mesin, 1 unit cooler, dan 2 unit pompa TC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp30 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yakni (R.Palias I bin A. K) (25), warga Desa Tanah Merah, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Merah telah mengamankan barang bukti berupa satu unit fuel pump mesin dan satu unit cooler 6D yang diduga hasil curian,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Muridon (29) dan Idrus (51), serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Polsek Tanah Merah menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan kerja maupun tempat usaha.(*)


Berita Lainnya
Siap Amankan Idul Fitri 2026, Kapolres Inhil Tinjau Pos Pengamanan
Kapolsek Kemuning Pimpin Apel Pagi Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Babinsa Koramil 07/Reteh Komsos, Kelurahan Madani Siap Wujudkan Masyarakat Harmonis
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Sanglar dengan Rutin
Tidak Ditemukan Titik Api dan Asap di Wilayah Perbatasan saat Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas
Pratu Jimmy: Komsos Bukan Sekedar Rutinitas
Siap Amankan Idul Fitri 2026, Kapolres Inhil Tinjau Pos Pengamanan
Kapolsek Kemuning Pimpin Apel Pagi Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Babinsa Koramil 07/Reteh Komsos, Kelurahan Madani Siap Wujudkan Masyarakat Harmonis
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Sanglar dengan Rutin
Tidak Ditemukan Titik Api dan Asap di Wilayah Perbatasan saat Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas
Pratu Jimmy: Komsos Bukan Sekedar Rutinitas