Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
KAMPAR, MEDIALOKAL.CO -- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil tangkap dua pelaku curanmor (Pencurian Sedap Motor) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Kedua pelaku adalah RU (31) dan RI (35) keduanya merupakan warga Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang.
"Dari keduanya pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu sepeda motor Supra Fit berwarna hitam berikut dengan kap motor yang sudah di lepaskan," terang Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (26/11/2025).
Awal mula kejadian ini pada Sabtu (22/11/2205) sekira pukul 05.00 Wib Ilis (38) mendapatkan telpon dari pamannya Idris bahwa sepeda motor Honda Supra BM 6967 FQ milik pamannya itu telah hilang saat diparkiran di depan rumahnya telah hilang.
Ilis pun bergegas datang ke rumah pamannya dan langsung mencari keberadaan di seputaran rumahnya Pamannya tersebut namun tidak ada.
"Ilis bersama pamannya Idris pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar," jelas Kasat.
Setelah menerima laporan korban kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan diketahui lah siapa pelakunya.
"Kita melakukan penyelidikan dan diketahui posisi rumah yang telah menjadi tempat persembunyian pelaku," terang AKP Gian.
Tepatnya di Desa Sei Jernih kita berhasil mengamankan pelaku RU dan ia langsung kita lakukan interogasi dan mengakui bahwa melakukan aksinya tersebut dengan pelaku RI.
"Tanpa pikir panjang Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku RI yang saat itu berada di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang dan langsung kita tangkap," tambah Kasat.
Keduanya langsung kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan aksinya pada Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 02.00 Wib.
"Dan hasil curiannya tersebut mereka jual kepada BA di Desa Bukit Sembilan, Kec Bangkinang. Mereka menjual sepeda motor tersebut dengan harga 1.950.00 Wib dan masing-masing mendapatkan 975.000 ribu," kata Kasat.
Selanjutnya, Tim langsung ke Desa Bukit Sembilan dan mengamankan Sepeda Motor Supra Fit Berwarna Hitam dari BA.
"Tim langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kampar," pungkas Kasat Reskrim.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka