Pemko Batam Targetkan Optimalisasi PBJT Listrik Lewat Sosialisasi NITKU


BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Bapenda menggelar rapat stakeholder terkait penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS) dan sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dan pelaku usaha dalam mendukung tertib administrasi serta optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor kelistrikan.

“Tahun 2026, target penerimaan PBJT tenaga listrik mencapai Rp437,423 miliar dan menjadi penyumbang terbesar kedua pendapatan daerah Kota Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah menegaskan pentingnya pencantuman NITKU dalam sistem Coretax agar aktivitas usaha di Batam tercatat sebagai kontribusi pajak daerah Batam.

“Jika NITKU tidak dicantumkan, maka penerimaan pajak tercatat di daerah kantor pusat perusahaan, bukan di Batam,” jelasnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari BP Batam, Dinas ESDM Kepri, Kanwil DJP Kepri, dan Bapenda Batam serta diikuti pelaku usaha sektor ketenagalistrikan di Batam.

Di akhir acara, para narasumber menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam kegiatan tersebut.





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]