Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap
Inhu, Medialokal.co - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang kedapatan menyimpan sabu di dalam pakaian dalam (bra).
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Semelinang Tebing. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Polsek Peranap dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat personel Polsek Peranap bergerak menuju sebuah pondok di area kebun sawit pada Kamis malam, 21/5/ 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian langsung memerintahkan tim melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyergapan di sebuah pondok kebun sawit, salah seorang pelaku sempat melarikan diri dengan melompat dari pondok, namun berhasil diamankan petugas,” jelas AIPTU Misran.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial WSN alias Ninok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu di sekitar lokasi pelaku terjatuh. Dari hasil interogasi awal, Ninok mengaku masih menyimpan sabu lainnya yang dititipkan kepada seorang perempuan berinisial IS alias Indah
Petugas kemudian meminta Indah untuk mengeluarkan barang haram tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan sebanyak 15 paket plastik klip diduga berisi sabu yang disembunyikan di dalam bra miliknya. Penemuan tersebut sontak menjadi perhatian petugas karena pelaku berupaya menyamarkan tempat penyimpanan barang bukti agar tidak mudah diketahui.
Dalam pengembangan kasus, Ninok mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berada di wilayah Air Molek. Ia juga mengaku dijemput dan ditemani oleh rekannya, MS alias Liwa, menggunakan sepeda motor Honda Beat warna cokelat milik adik pelaku.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Peranap kembali bergerak dan berhasil mengamankan Liwa di rumahnya di Desa Semelinang Tebing. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Peranap untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 17 paket plastik klip diduga sabu dengan berat kotor sekitar 4 gram, satu pack plastik klip kosong, beberapa unit telepon genggam, dompet warna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Wisnu mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dikonsumsi sekaligus dijual kembali kepada masyarakat. Sementara Indah mengaku membantu menyimpan barang haram tersebut, dan Liwa mengaku ikut membantu menjemput sabu dari Air Molek.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Polres Inhu berkomitmen terus melakukan pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup AIPTU Misran.
Saat ini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan direncanakan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.


Berita Lainnya
Diduga Lakukan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Laporkan Suparman Ke Polda Riau
Satresnarkoba Inhil Bekuk Bandar Sabu di Keritang
Tengah Malam di Tanah Merah: Kapolsek Enok Pimpin Penggerebekan, Dua Pengedar Sabu Tumbang 1,76 Gram Diamankan
Sikat Habis! Polsek Enok Borgol Pengedar Narkoba, Barang Bukti dalam Kotak Rokok Dibongkar Paksa
Ketika Warga Tak Diam, Laporan Masyarakat Antar Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tembilahan Kota
Merah Putih Melawan Racun: Polres Inhil Ringkus 79 Bandar, Besar dan Kecil Dihabisi
Diduga Lakukan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Laporkan Suparman Ke Polda Riau
Satresnarkoba Inhil Bekuk Bandar Sabu di Keritang
Tengah Malam di Tanah Merah: Kapolsek Enok Pimpin Penggerebekan, Dua Pengedar Sabu Tumbang 1,76 Gram Diamankan
Sikat Habis! Polsek Enok Borgol Pengedar Narkoba, Barang Bukti dalam Kotak Rokok Dibongkar Paksa
Ketika Warga Tak Diam, Laporan Masyarakat Antar Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tembilahan Kota
Merah Putih Melawan Racun: Polres Inhil Ringkus 79 Bandar, Besar dan Kecil Dihabisi