PEKANBARU,MEDIALOKAL.CO?—Rekaman video yang beredar luas dari Laksamana Muda C offee & Live Space pada malam 18 Oktober 2026 menampilkan adegan tarian bebas dengan penampilan penampilan yang mengejutkan banyak pihak.
Meskipun belum ada hasil identitas resmi dari aparat, muncul kekhawatiran mendalam di kalangan pengamat pendidikan dan tokoh masyarakat bahwa di antara kerumunan itu dapat saja terdapat pelajar SMP dan SMA yang menyelinap masuk ke tempat hiburan malam.
Kekhawatiran ini semakin terasa tajam setelah sebelumnya muncul kasus dugaan asusila yang melibatkan siswa SMAbNegeri 2 Pekanbaru dengan siswa MTsS Fajar Pekanbaru beberapa pekan lalu.
Dari potongan rekaman yang tersebar, terlihat suasana lantai dansa dengan pencahayaan warna warni, di mana sejumlah orang muda (lelaki) tampil berpakaian terbuka (mirip perempuan) dan menari dengan gerakan bebas di tengah pengunjung. Beberapa penonton di area meja makan tampak memperhatikan keramaian itu.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pengelola kafe yang memastikan seluruh pengunjung sudah berusia di atas 18 tahun, begitu pula belum ada hasil sidak Satpol PP yang merilis daftar usia orang orang yang ada di lokasi malam itu.
Ketua Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik) Riau Munazlen Nazir menyampaikan kekhawatiran seriusnya kepada Medialokal.co
“Kita tidak boleh menunggu ada kasus yang lebih parah baru bergerak. Dua peristiwa belakangan ini memberi sinyal keras: celah antara pengawasan sekolah dan lingkungan malam masih sangat lebar bagi pelajar SMP SMA di Pekanbaru,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sekolah hanya dapat mengawasi perilaku anak di jam?jam pembelajaran; setelah pulang rumah, banyak remaja dapat bergerak bebas termasuk mencoba masuk tempat hiburan tanpa pemeriksaan usia yang ketat.
Jika tidak ada sinergi antara Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas PPA Kota Pekanbaru dan pengusaha tempat hiburan, risiko perilaku menyimpang dapat terus tumbuh.
Saat ini, masyarakat mulai mempertanyakan seberapa efektif aturan larangan masuknya pelajar di bawah umur ke tempat hiburan malam. Apakah pemeriksaan kartu identitas benar benar dilakukan di setiap pintu masuk. Apakah pihak sekolah sudah memiliki program pemantauan dan bimbingan perilaku remaja yang tidak hanya berfokus pada nilai akademis. Kasus di SMA Negeri 2 dan keramaian malam di kafe Laksamana Muda menjadi dua titik peringatan yang saling melengkapi, meskipun belum ada bukti resmi keterkaitan langsung antara pelaku kedua peristiwa.
Para tokoh masyarakat juga mengingatkan bahwa tantangan ini bukan hanya soal satu tempat kafe saja. Ada banyak tempat hiburan, kafe dan ruang nongkrong di seantero Pekanbaru yang sering dikunjungi remaja di sore hingga malam hari.
Tanpa upaya pengawasan terpadu dan edukasi yang berkelanjutan, generasi muda rentan terpapar lingkungan yang tidak sesuai tahap perkembangan mereka. Pihak pihak yang berkepentingan didesak tidak hanya melakukan sidak sesaat saja, tetapi membangun sistem pengawasan rutin dan program pencegahan bersama sekolah sekolah.
Forwadik Riau akan terus memantau hasil penyelidikan Satpol PP Kota Pekanbaru, verifikasi usia pengunjung malam itu, serta langkah langkah tindak lanjut dari Dinas Pendidikan dan Dinas PPA Kota Pekanbaru terkait penguatan perlindungan terhadap pelajar SMP dan SMA di kota ini.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat yang menyatakan bahwa orang orang dalam rekaman adalah pelajar SMP/SMA, namun kekhawatiran yang disampaikan merupakan pandangan pengamat atas risiko umum yang mungkin saja terjadi. ***