Baru Saja Selesai Hubungan Badan dengan Pacar, Nina Ainum Ditikam 22 Kali oleh FP Ini Kronologinya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Baru Saja Selesai Berhubungan Badan dengan pacar, Nina Ainum Ditikam 22 Kali oleh FP Ini Kronologinya

Misteri pembunuhan seorang wanita muda bernama Nina Ainum (18) mulai terkuak.

Mayat Nina Ainum ditemukan di semak-semak dengan puluhan luka tusukan.

Mayat perempuan dengan luka tusuk di leher ditemukan di Jalan Raya Cicalengka - Majalaya, Rabu (7/8/2019) tepatnya di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Dalam sejumlah foto yang diterima Tribun, mayat ditemukan dalam kondisi tragis karena terdapat luka tusuk di leher serta celana dalam yang melorot.

Jenazah ditemukan di semak belukar di jalan penghubung Kecamatan Cicalengka dan Majalaya itu.

"Dengan kondisi korban, diduga pembunuhan. Laporanya kami terima sore tadi," ujar Kapolsek Cikancung, AKP Tugikan via ponselnya.

Ia tidak menampik soal kondisi korban yang dijumpai ada luka bekas penganiayaan seperti luka tusuk di leher.

Bahkan, luka juga ditemukan di bagian tubuh lain.

"Ada luka lain selain di leher. Ada juga luka di perut. Identitasnya belum diketahui tapi ciri-ciri korban mengenakan kaos merah, celana jeans, sandal jepit. Tinggi tubuh 160 cm dan umurnya sekira 20 tahun," ujar Kapolsek.

Kata dia, pihaknya sudah meminta Inafis Polrestabes Bandung untuk olah tempat kejadian perkara.

"Jenazah dibawa ke RS Sartika Asih untuk divisum dan untuk mengetahui penyebab kematian," katanya.

Kronologi Nina Ainum Meninggal di Semak-semak

Belakangan diketahui, gadis itu bernama Nina Ainum (18) warga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung

"Kemarin malam ada keluarga yang datang mengkonfirmasi soal anaknya yang sempat tidak pulang ke rumah. Saat dicocokan ada kemiripan," ujar Kapolsek Cikancung AKP Tugiman.

‎Anggota reserse Polres Bandung sudah mengamankan seorang pria diduga pelaku pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan di semak belukar di Kecamatan Cikancung, pada Rabu (7/8/2019).

"Alhamdulillah sudah," ujar Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan via pesan elektroniknya, Kamis (8/8/2019). Pihaknya akan segera mengumumkan pelaku tersebut.

Pelaku adalah FP alias Emplang, warga Kabupaten Bandung ini tega menusuk pacarnya Nina Ainum hingga tewas usai berhubungan badan.

Awalnya, pelaku Emplang mengajak korban Nina Ainum pacarnya, untuk bertemu di depan tempat biliar tak jauh dari rumah korban.

Sebelum pergi menemui pelaku ditemani tetangganya yang bernama Ovi, Nina Ainum sempat berpamitan kepada ibunya

Setelah Nina Ainum dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.

Pasangan sejoli ini pun kemudian jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.

Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.

"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).

Selesai melakukan persetubuhan, pelaku langsung menganiaya Nina Ainum menggunakan pisau dapur yang sudah dipersiapkannya.

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali.

Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," ucap Indra.

Polisi kemudian mendapatkan laporan adanya temuan jasad wanita setengah bugil di semak belukar.

Jasad tersebut tampak berlumuran darah.

Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Penyelidikan pun berbuah hasil.

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.

Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.

Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya

“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra.

Selesai Berhubungan Badan, Nina Ainum Ditikam Pacarnya 22 Kali hingga Tewas, Pelaku Ditembak Polisi 

Artikel ini telah terbit di tribunjabar.id dengan judul Polisi Amankan Pria Diduga Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Semak-semak Cikancung


Sumber : https://makassar.tribunnews.com/amp/2019/08/09/baru-saja-selesai-hubungan-badan-dengan-pacar-nina-ainum-ditikam-22-kali-oleh-fp-ini-kronologinya?page=4






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]