Operasi Yustisi di Tembilahan, 21 Orang Tanpa Identitas di Angkut
TEMBILAHAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil kembali lakukan operasi Yustisi razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma serta kos-kosan dilingkungan Kota Tembilahan, Jumat (22/12/2017) malam.
Razia gabungan antara Satpol PP, TNI dan Polri ini dalam rangka menyambut Natal 2017 dan tahun Baru 2018 mendatang, untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Negeri Hamparan Kelapa Dunia.
"Malam ini kita melakukan operasi Yustisi gabungan dari tiga unsur, Satpol PP, TNI serta pihak Kepolisian dalam rangka menciptakan rasa aman. Dari hasil operasi, petugas menjaring 21 warga masyarakat tanpa kelengkapan identitas kependudukan E-KTP, serta dokumen kependudukan lainnya," ungkap Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada awak media saat diwawancarai, Sabtu (23/12/2017) dini hari di ruangan kerjanya
Dari 21 orang terjaring razia tersebut dengan rincian 8 orang laki-laki, 13 perempuan, diamankan ditempat berbeda. Parahnya lagi, kata Kasat, ada pasangan terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) tidak bisa menunjukkan identitas suami istri.
Kasat mengaku masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak membawa KTP saat berpergian. Padahal, identitas itu penting. Karena jika terjadi hal-hal tidak diinginkan bisa cepat teridentifikasi.
"Saya ingatkan, agar masyarakat membawa identitas (KTP) saat berpergian, baik itu dekat apalagi jauh, apalagi tahun baru ini," katanya mengingatkan kepada suruh masyarakat Inhil agar membawa identitas Kependudukan jika bepergian. (*)
Laporan : Aprizal


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas