Pilihan
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
PT AIP Berikan Sembako Kepada 45 Nelayan Di Kampung Kuala Gasib
KPU Inhil Lakukan Sampling Acak Terhadap KTA Berkarya dan Garuda
TEMBILAHAN - Sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bahwa partai Berkarya dan partai Garuda di kabupaten/kota yang memenuhi syarat minimal keanggotaan sudah bisa dilanjutkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.
Atas dasar hal tersebut, KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sampling acak sederhana terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Berkarya dan Garuda pada hari minggu tanggal 31 desember 2017 pukul 14.00 Wib.
Dalam rapat tersebut tampak dihadiri oleh komisioner KPU Inhil dan pengurus kedua Partai tersebut (Berkarya dan Garuda, red) serta disaksikan oleh Panwas kabupaten Inhil.
Proses pengambilan sampling dilakukan dengan menyediakan 10 amplop yang berisi masing-masing angka 1 - 10, dimana amplop tersebut dikocok acak oleh panwas kabupaten Inhil dan dipersilahkan kepada pengurus partai untuk mengambil 1 buah amplop, menuliskan nama partai, nama pengurus yang mengambil sampling, ditandatangani dan dibubuhi cap/stempel partai.
Selanjutnya angka yang ada dalam amplop tersebut menjadi patokan/sampel awal, sampel berikutnya penambahan sepuluh. Berikutnya operator sipol KPU Inhil menentukan semua sampel yang akan diverifikasi faktual kelapangan. Adapun verifikasi faktual kepengurusan disepakati pada hari senin tanggal 01 Januari 2018, untuk partai garuda jam 10.00 sampai selesai dan partai berkarya jam 16.00. Verifikasi faktual kepengurusan meliputi : 1. Verifikasi pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. 2. Verfikasi keterwakilan 30% perempuan. 3. Verifikasi domisili kantor.(rilis)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu