Niat Pemuda Ini Mau Bantu Ibunya, Tetapi Malah Berbuat Terlarang
MEDIALOKAL.CO - M. Nur, 24, warga Jalan Teluk Ambon diringkus polisi lantaran diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Sukaindah, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Lampung, Selasa (22/10).
Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, M. Nur diduga menjambret ponsel milik seorang siswa SMA yang hendak berangkat sekolah.
”Sebelum kejadian, korban berpapasan dengan tersangka. Lalu ponselnya dirampas,” kata Adit, dalam ekspose di Mapolsekta Panjang, Kamis (24/10)
Saat itu, lanjut Adit, M. Nur berusaha mengambil paksa ponsel korban. Sempat terjadi tarik-tarikan antara korban dengan pelaku. ”Tersangka kabur saat korban teriak minta tolong. Ia ditangkap warga sekitar,” ujarnya.
Sementara M. Nur mengaku baru kali pertama menjambret. Ia berdalih merampas ponsel untuk membantu ibunya. ”Baru sekali ini (menjambret). Kalau dapat, mau dijual. Uangnya kasih emak,” akunya. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/niat-pemuda-ini-mau-bantu-ibunya-tetapi-malah-berbuat-terlarang


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan