Niat Pemuda Ini Mau Bantu Ibunya, Tetapi Malah Berbuat Terlarang


Loading...

MEDIALOKAL.CO - M. Nur, 24, warga Jalan Teluk Ambon diringkus polisi lantaran diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Sukaindah, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Lampung, Selasa (22/10).

Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, M. Nur diduga menjambret ponsel milik seorang siswa SMA yang hendak berangkat sekolah.

”Sebelum kejadian, korban berpapasan dengan tersangka. Lalu ponselnya dirampas,” kata Adit, dalam ekspose di Mapolsekta Panjang, Kamis (24/10)

Saat itu, lanjut Adit, M. Nur berusaha mengambil paksa ponsel korban. Sempat terjadi tarik-tarikan antara korban dengan pelaku. ”Tersangka kabur saat korban teriak minta tolong. Ia ditangkap warga sekitar,” ujarnya.

Loading...

Sementara M. Nur mengaku baru kali pertama menjambret. Ia berdalih merampas ponsel untuk membantu ibunya. ”Baru sekali ini (menjambret). Kalau dapat, mau dijual. Uangnya kasih emak,” akunya. (*)


sumber : jpnn.com 
https://m.jpnn.com/news/niat-pemuda-ini-mau-bantu-ibunya-tetapi-malah-berbuat-terlarang






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]