Legislator Inhu Sesalkan TAPD Bahas Rasionalisasi Anggaran 2020 Tanpa Melihat Dokumen

Foto : Anggota Banggar DPRD Inhu, Taufik Hendri

Loading...

INHU, Medialokal.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, menyesalkan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu. pasalnya, rasionalisasi (Pengurangan,red) anggaran tahun 2020 yang disebut senilai Rp110 milyar yang ada dalam Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Semantara (KUA-PPAS) dibahas bersama Badan anggaran (Banggar) tanpa melihat dokumen.

Anggota Banggar DPRD Inhu, Taufik Hendri kepada wartawan Kamis (7/11/2019) mengatakan, jika pembahasan anggaran yang intinya dimasukan dalam APBD tahun 2020 untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat dibahas tanpa melihat dokumen, maka bisa membuat tim dalam Banggar kebingungan.

"Kata TAPD Inhu yang diketuai oleh Sekda, ada rasionaliasi senilai Rp110 milyar, ketika dibahas bersama dengan kami di Banggar, TAPD tidak ada membawa dokumen untuk dibahas yang akan dijadikan rasionaliasi anggaran 2020 ini," kata politisi PAN Inhu Taufik Hendri yang juga ketua fraksi Gabungan Amanat Restorasi Indonesia DPRD Inhu ini.

Menurut ketua komisi III DPRD Inhu ini, bagaimana anggota dewan bisa menerima pernyataan rasionaliasi anggaran yang dimaksud oleh TAPD Inhu, jika rapat resmi penyampaian TAPD Inhu kepada DPRD tentang anggaran tidak menggunakan dokumen anggaran. 

Loading...

"Kami tidak bisa menerima adanya perubahan KUA-PPAS, sebab kami tidak bisa menganalisa kegiatan prioritas dan kegiatan yang akan di batalkan tanpa membaca dokumen anggaran," tutur Taufik.

Pada KUA-PPAS yang disepakati DPRD bersama TAPD Inhu, bukanlah semasa dirinya menjabat di DPRD, namun kesepakatan anggaran tersebut dibuat oleh anggota DPRD Inhu priode 2014-2019 bersama TAPD. "Kami sama sekali tak tau cerita soal anggaran. "Kami berharap, TAPD bisa menyerahkan dokumen anggaran 2020, untuk di bahas bersama, khususnya kebijakan penundaan kegiatan akibat rasionalisasi," jelasnya.

Saat rapat Banggar DPRD Inhu bersama TAPD, terlihat hadir dari TAPD adalah Sekda Hendrizal, kepala Bappeda Junaidi Rachmad dan Sekretaris BPKAD namun tidak seorangpun dalam rapat anggaran 2020 Banggar DPRD Inhu bersama TAPD melakukan analisa anggaran.

Semantara itu, pimpinan Banggar yang juga Wakil ketua II DPRD Inhu, Suwardi Ritonga SE mengharapkan, adanya kerja sama yang baik antara TAPD dengan Banggar DPRD Inhu. 

"Uang dalam APBD Inhu itu adalah hak rakyat, sudah sepatutnya wakil rakyat mengetahui anggaran prioritas dan anggaran yang akan di rasionalisasi senilai Rp110 milyar itu," kata politisi yang akrab di panggil Bang Ucok ini.

Sebagai pimpinan di DPRD Inhu, dirinya mendukung maksimal tugas-tugas komisi yang ada di DPRD Inhu dalam melakukan fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi serta fungsi lainya. 

"Seperti temuan di ketahanan pangan oleh komisi II tadi, ini patut direspon oleh seluruh instansi yang ada, jika tidak ditindaklanjuti, maka ketahanan pangan di Inhu akan lemah, bisa saja di tahun-tahun mendatang sembilan bahan pokok didatangkan dari luar semua," ujar politisi Gerindra ini.

Terkait TAPD melakukan rapat bersama Banggar tanpa dokumen soal rasionalisasi senilai Rp 110 milyar, ketua TAPD Inhu Hendrizal belum bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui pesan WhatsApp belum menjawab. **






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]