Dewan Inhil Desak Pemkab Cepat Lakukan Rasionalisasi dan Ajukan APBD-P Tahun 2018

Foto : M Sabit dan Edy Harianto Sindrang (Ist)

Loading...

TEMBILAHAN - Belum kunjung dilaksanakannya pekerjaan di tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk segera melakukan rasionalisasi.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, M. Sabit Bahar saat ditemui di meja kerjanya menyebutkan, lambannya pelaksanaan rasionalisasi sangat berdampak terhadap kegiatan di lapangan, dan menurutnya kegiatan ini harus segera didesak mengingat tahun 2018 sudah di penghujung tahun.

"Dari kemarin kami menunggu pemerintah melaksanakan rasionalisasi karena pelaksanaan kegiatan 2018 belum ada berjalan dan masyarakat sudah menunggu pembangunan yang telah dijanjikan," tegas Sabit, Selasa (28/8/2019)

Sabit menambahkan, rasionalisasi sifatnya sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi waktu pelaksanaannya karena terhitung dari sekarang sudah telat sekitar 1 bulan. Katanya lagi, pelaksanaan rasionalisasi ini merupakan kebijakan dan ketegasan pemerintah daerah agar bisa secepatnya dilaksanakan.

Loading...

"Jangan ditunda-tunda lagi, kami sudah resah dengan desakan masyarakat untuk segera melaksanakan pekerjaan. Pemerintah harus tegas dalam hal ini," ujar Sabit pula. 

Sementara itu, Dewan dari Komisi 3 lainnya Edy Heryanto Sindrang  menambahkan, selain dari rasionalisasi, Dewan Inhil ini juga menyarankan agar pengajuan APBD-P tahun 2018 segera dilakukan agar tidak ada lagi pekerjaan yang terkendala di akhir tahun ini.

"Rasionalisasi secepatnya dilakukan agar pekerjaan 2018 cepat berjalan, dan pengajuan APBD Perubahan juga diajukan biar tidak ada lagi kendala hingga akhir tahun," katanya sambil menutup.(AD)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]