Ada yang Sewot Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Bang Ruhut: Orangnya Dia-Dia Lagi
MEDIALOKAL.CO - Politikus PDIP Ruhut Sitompul menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersih dari kasus RS Sumber Waras yang sempat heboh pada 2015 silam.
Hal ini disampaikannya, merespons pihak-pihak yang mengungkit kasus RS Sumber Waras, pascamencuatnya nama Ahok sebagai calon direktur utama BUMN energi.
Ruhut juga menilai masalah tesrebut sudah tidak relevan diributkan ketika Ahok masuk bursa petinggi perusahaan pelat merah. Termasuk soal mantan bupati Belitung Timur itu pernah dipidana penjara.
"Adapun orang-orang yang tidak bisa terima, kan yang dulu-dulu lagi, dia lagi, dia lagi. Sudah beda (situasinya). Tidak relevan," ucap Ruhut saat dihubungi jpnn.com, Jumat (15/11).
"Dan masalah dia, Sumber Waras atau apa, sudah dikatakan KPK ndak, KPK saja sudah ngomong enggak, kok kita masih ribut," sambung mantan anggota Komisi III DPR ini,
Ruhut mengatakan, sesuai Peraturan Menteri BUMN, jelas dikatakan bahwa orang yang tidak bisa menjadi direksi perseroan adalah orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, perusahaan dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam 5 tahun sebelum diangkat.
Dari situ, katanya, jelas Ahok klir karena dipidana penjara bukan karena merugikan keuangan negara maupun BUMN. "Jadi dia klir (soal pidana). KPK juga klir. Jadi enggak ada masalah. Aku juga yakin Ahok orangnya clean," tandas Ruhut. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/ada-yang-sewot-ahok-bakal-jadi-bos-bumn-bang-ruhut-orangnya-dia-dia-lagi


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu