Duel Satu Lawan Satu, Terduga Maling Ayam di Duri Tewas

Ilustrasi

Loading...

DURI - Naas bagi laki-laki berinisial Yt. Ia kepergok oleh pemilik ayam PY (23), saat akan melakukan percobaan pencurian ayam, Selasa (16/1/2018) sekira pukul 03.15 WIB. Akibatnya duel pun terjadi, dan Yt pun ambruk.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com menceritakan kronologisnya, bahwa saat melihat ulah Yt yang mau mencuri ayam, PY mengambil pisau dan mendatangi Yt.

Saat ketahuan, Yt sempat melakukan perlawanan dengan mengancam PY dengan bahasa 'jangan mendekat atau ku tusuk kau'.

Seketika itu, Yt pun kabur dan dikejar oleh PY sambil berteriak 'maling, maling'. Saat terjadi kejar-kejaran, Yt sempat menusuk PY dengan benda tajam dan mengenai kaki sebelah kiri.

Loading...

PY membalas dengan menusuk Yt pada bagian punggungnya. Yt tetap berupaya untuk kabur dan tidak jauh dari Jalan Nusantara Gang Mataram, RT05/RW05, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, PY kembali menusuk Yt berkali-kali hingga tak berdaya.

PY pun menyeret Yt ke rumahnya dan saat itulah warga melihat kejadian tersebut dan menyarankan PY untuk melepaskan korban. Warga setempat yang melihat kejadian itu pun langsung melaporkan ke Mapolsek Mandau.

"Saat ini, PY kita amankan di Mapolsek Mandau guna dimintai keterangannya. Kita pun memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian," ujar AKBP Abas.

Dikatakan Kapolres Bengkalis, tim opsnal Polsek Mandau saat tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan PY. Polisi memgamankan barang bukyi sebuah pisau milik PY dan sebuah gagang obeng milik Yt.

"Sesuai dengan pasal 338 KUHPidana, Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan," terang AKBP Abas.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian masih memlndalami kasus tersebut. (GoRiau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]