Pembunuh Mantan Pengusaha Ikan Asin ini Berhasil Ditangkap

Foto : Kapolda Sumut menjelaskan kronologis pembunuhan terhadap mantan pengusaha ikan asin di Sergai.

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tiga dari empat tersangka pembunuhan mantan pengusaha ikan asin di Kabupaten Sedangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap personel gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Sergai.

Setelah sempat buron beberapa waktu, ketiga tersangka ditangkap di RT 06 Lubuk Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Riau pada Jumat (19/1/2018) kemarin. Ketiganya masing-masing adalah Hidayat alias Dayat (47), M Hendra (23) dan M Kifly (17).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, para tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

“Dari penangkapan ketiga tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti di antaranya celana panjang jeans warna hitam dalam kondisi berlumpur, baju kaos warna coklat dan dua unit handphone,” ujar Paulus dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Sabtu (20/1/2018).

Loading...

Disebutkannya, dalam kasus pembunuhan ini korbannya adalah Edi Susanto alias Ali (41) warga Dusun I Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

“Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku pada Minggu (14/1/2018) dini hari,” beber Paulus.

Jasad pria Tionghoa ini ditemukan terbujur kaku di dalam parit Dusun II Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Baringin, Sergai sekira pukul 03.30 WIB

Pembunuhan berawal dari pertemuan korban dengan salah satu pelaku bernama Hidayat sehari sebelumnya. Korban dan pelaku Hidayat bertemu di jalan kawasan Desa Nagur.

Hidayat yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istri dalam keadaan mabuk, menyenggol kendaraan korban. Terjadi perkelahian antara keduanya.

Namun, perkelahian tak berlangsung lama karena dilerai istri pelaku. Mereka pun pulang ke rumahnya masing-masing.

Akan tetapi, keesokan harinya pelaku mencegat korban yang dibonceng saksi bernama Fadli. Pelaku mencegat korban tak sendirian, melainkan bersama dua orang lainnya yang diajak, M Hendra dan M Kifly.

Tanpa banyak membuang waktu, ketiga pelaku langsung menghajar korban dan menusuknya dengan pisau yang telah disiapkan. Sedangkan teman korban yang merupakan saksi mata selamat.

“Kasusnya masih terus didalami tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Polres Sergai. Sebab, masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yakni, A alias Ompong (30), pungkasnya. (*)

 


Sumber : POJOKSUMUT.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]