Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Adegan Ranjang Diintip Tetangga, Pengantin Baru Masuk Bui
MEDIALOKAL.CO – Malang nasib pengantin baru di Tuban berinisial S (30). Ia seharusnya menikmati masa-masa bulan madu usai menikahi wanita yang dicintainya.
Tapi takdir berkata lain. S justru mendekam di jeruji besi. Ia terpaksa melewatkan bulan madu di dalam tahanan.
Semua berawal ketika S sedang melakukan hubungan suami istri di kamar rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Adegan ranjang itu terjadi pada Senin malam (28/10/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, S lupa menutup jendela. Ketika sedang saat melakukan adegan ranjang, tiba-tiba tetangganya, Wahyudi yang sedang melakukan ronda, melintas.
Wahyudi melihat adegan ranjang pasangan pengantin baru tersebut. Ia mengintip di balik jendela.
S yang mengetahui sedang diintip pun marah. Ia mengamuk dan memukul Wahyudi menggunakan pipa besi.
Akibatnya, Wahyudi mengalami luka di bagian kening. Wahyudi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Singkat cerita, S yang baru sebulan menikah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menjalani proses persidangan di pengadilan, S akhirnya divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).
“S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan,” kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 29 Februari mendatang. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka