Gadis 16 Tahun ini Malu Setelah Berbuat Dosa dengan Pacar hingga Nekat Terjun dari Atas Jembatan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - TN, pacar OV korban percobaan bunuh diri yang lompat dari jembatan Melawi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Sintang.

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan di bawah umur.

Diketahui, tersangka masih berstatus pelajar SMA Kelas X.

"Korban masih di bawah umur. Usianya 16 tahun. Tersangka seorang pelajar," kata Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting, Minggu (8/3/2020).

Sebelum terjadi insiden percobaan bunuh diri, terjadi percekcokan antara pasangan remaja ini di atas jembatan.

"Setelah itu korban meloncat. Anggota Ya' Basri yang melintas langsung ikut melompat untuk menyelamatkan korban. Untungnya ada speadboat lewat, korban dan Basri selamat," ujar Jhon H Ginting.

Korban dan pacarnya berinisial TN lantas dibawa ke Polres Sintang untuk dimintai keterangan.

" Ternyata ada tindak pidana setelah kita mintai keterangan. Kejadiannya memang remaja ini terjadi hubungan suami istri, sebelum kejadian melompat ke sungai. Tersangka memaksa melakukan hubungan badan terhadap korban malamnya. Korban malu, kemudian melompat ke sungai. Orangtuanya tidak terima dan melaporkannya," beber Jhon Halilintar Ginting.

Berita ini sudah tayang di Tribun Pontianak dengan judul Percobaan Bunuh Diri di Sintang Bermula dari Hubungan Intim Korban dengan Pacar(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]