Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kenalan di FB, Pria Ini Nikahi Siswi SMP, Kini Harus Masuk Penjara
MEDIALOKAL.CO - Pria berinisial AF (24) ditangkap polisi karena diduga membawa kabur siswi SMP Sumenep berinisial SAA (16) ke Probolinggo.
Kejadian ini bermula saat AF kenalan dengan cewek SMP itu di Facebook (FB).
Suatu hari AF datang ke Sumenep untuk menemui korban.
Setelah bertemu dengan korban, ternyata tersangka tidak mengantar korban ke rumahnya.
Karena korban tak kunjung pulang, akhirnya orang tuanya lapor ke polisi.
"Setelah mendapat laporan, kami menelusuri keberadaan tersangka dan korban," kata AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/3/2020).
Polisi menemukan pasangan ini di Probolinggo.
Menurut Deddy, korban sering curhat kepada AF tentang kehidupannya di rumah.
"Korban mengaku dianaktirikan di keluarganya. Makanya saat ada kesempatan, tersangka membawa kabur korban," terangnya.
Tersangka mengaku sudah menikahi korban dan berhubungan seperti suami istri.
"Tapi, tersangka menikahi korban tanpa saksi, wali, dan penghulu. Tersangka menikahi korban di terminal."
"Jadi pernikahan ini tidak sesuai dengan aturan," imbuhnya.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka