BAJINGAN, Joko Perkosa Putrinya Sendiri karena Menantu Tak Kunjung Memberikan Cucu
MEDIALOKAL.CO - Joko Pitono (46) memperkosa anaknya sendiri yang baru saja menikah. Salah satu alasan Joko perkosa anaknya karena sang menantu belum juga memberinya cucu.
Kanit Reskrim Aiptu Agus Margono Polsek Menganti mengatakan anak Joko selama menikah belum diberiakan momongan. Sehingga membuat pelaku yakin jika anaknya tidak mungkin hamil jika berhubungan seks dengannya.
"Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda. Korban belum punya momongan baru setahun menikah," ungkap Agus Margono saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (31/3/2020).
Kejadian itu di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur. Selain itu Joko mengaku kepincut karena anaknya cantik dan seksi.
Pemerkosaan itu dilakuan saat menantunya sedang bekerja. Saat itu sang anak tidur bersama istri Joko di dalam kamar.
Joko kemudian menghampiri dan membangunkan anaknya. YR, inisial anak Joko, pun tak berdaya menolak ajakan hubungan seks sang ayah. YR takut. Setelah berhubungan seks, Joko mengancam anaknya untuk tidak memberitahu ibunya. Namun YR berteriak, akhirnya aksi perkosaan itu berbongkar.
Joko memperkosa anaknya berulang kali. Korban tidak melapor karena takut dengan ayahnya.
"Sejumlah barang bukti juga diamankan. Satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam," jelasnya.
Kemudian aksi bejat itu pelaku dikenai pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dia diancam di atas 10 tahun penjara.


Berita Lainnya
Satu Pelaku Pencurian di Tembilahan Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Satu Pelaku Pencurian di Tembilahan Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba