Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Inhil Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Foto : Tampak Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Senin 12/02/2018

Loading...

TEMBILAHAN - Komisi Pemilihab Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan,  Senin (12/02/2018).

Dalam Rapat Pleno yang digelar di Aula Kantor KPU Inhil di Jalan K Hajar Dewantara tersebut dibuka langsung oleh Suhaidi selaku ketua KPU Inhil dan tanpak juga dihadiri oleh 3 Tim Sukses dari Bakal Pasangan Calon, yaitu Tim HM Wardan - H. Syamsudin Uti, Tim Ramli Walid - Ali Azhar, dan Tim Rosman Malomo - Musmulyadi. 

"Rapat Pleno ini kita menetapkan dari bakal pasangan calon menjadi pasangan calon, dan alhmdulillah dari 3 bakala pasangan calon semua lolos menjadi paslon," ujarnya 

Sementara itu, Devisi Teknis KPU Inhil Muhammad Dong menuturkan 3 Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil lolos memenuhi syarat dan bisa ditetapkan sebagai pasangan calon. 
penetapan ini telah sesuai dengan hasil verifikasi, baik saat administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual. Untuk itulah, tegasnya, SK dinyatakan sah secara hukum.

Loading...

"Keputusan ini kami putuskan berdasarkan hasil verifikasi yang telah kami lakukan, baik saat administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual. Untuk itulah SK ini kami nyatakan sah setelah penandatangan," ungkap Muhammad Dong. (*)

 


Laporan : Supriono 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]