Tak Terima Dituntut Cerai, Suami Coba Bakar Istri, Anak dan Pria Selingkuhan

SP, suami yang nekat mencoba membakar istrinya ditangkap petugas Polres Serdangbedagai. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kesabaran sudah habis, SP alias Adi, warga Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai yang terbakar api terbakar cemburu itu nekat membakar istri, anak dan pria selingkuhan, Rabu (15/4/2020).

Belum diketahui pasti penyebab aksi nekat SP tersebut. Namun, diduga dilatar belakangi rasa cemburu pelaku terhadap istrinya yang berencana menuntut cerai dan berniat menikah lagi.

Belakangan diketahui, SP selama ini menetap dan tinggal bersama istri keduanya di Kota Duri Pekanbaru, Riau. Sedangkan istri yang dibakar merupakan istri pertamanya berinisial Ni alias Nur.

Kasatreskrim Polres Serdangbedagai, AKP Pandu Winata mengatakan, aksi nekat pelaku berawal saat kepulangannya dari Kota Duri, Pekanbaru, Riau ke rumahnya di Desa Sei Rejo.

Sampai di depan rumah, pelaku melihat ada kendaraan lain yang terparkir di depan rumahnya. Pelaku lalu menyiramkan cairan bensin yang sudah dibeli menggunakan botol kemasan air mineral.

Namun, aksi pelaku yang ingin membakar istrinya ini gagal setelah istri dan anaknya berhasil lari keluar rumah dan berteriak minta tolong. Sementara AS melawan pelaku dengan cara merebut pemantik api dari pelaku.

“Pelaku tersulut emosi saat melihat istri dan anaknya sedang duduk di ruang tamu dengan laki-laki berinisial AS sedang asyik menonton televisi. Rumah tangga pelaku SP dan istrinya ini sudah tidak harmonis lagi dan sudah sepakat mengajukan gugatan cerai. Ni dan AS berencana menikah setelah urusan perceraian sp dan ni selesai diurus,” katanya seperti dikutip dari iNews.id.

Akibat perbuatannya itu, SP ditahan di Mapolres Serdangbedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 187 terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 53 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]