Tak Takut Azab, Bendahara Masjid Sultan Riau Tilap Duit Infak Ratusan Juta
MEDIALOKAL.CO - Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau baru saja menetapkan seorang lelaki 65 tahun berinisial ZU sebagai tersangka penggelapan duit infak Masjid Sultan Riau, Pulau Penyengat senilai Rp 600 juta.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (15/4/2020), ZU yang merupakan bendahara masjid itu ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Peralatan, Batu 7, Kota Tanjungpinang pada Senin (13/4/2020). Ia juga diketahui berstatus PNS.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, ZU ditangkap berdasarkan laporan masyarakat Pulau Penyengat pada Mei 2019 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Rio.
Ia menyebut, dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya mengambil uang infak masjid itu hampir setiap hari sejak tahun 2015 lalu.
"Dan uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Rio.
Rio menambahkan, pihaknya masih mendalami dan mencari apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan infak masjid itu.
"Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," imbuh Rio.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan