Curi Kotak Infak, 3 Orang Remaja di Tembilahan ini Berhasil di Ringkus Aparat


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kotak infak anak yatim dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mesjid Darul Hikmah Tembilahan berhasil diringkus aparat, Rabu (15/04/2020).

Syaiful Kelana, Ketua Umum Mesjid Darul Hikmah melaporkan kepada pihak kepolisian bahwasanya bahwa kotak infak anak yatim dan kotak PHBI mesjid telah dibongkar.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno, ketika itu Syaiful Kelana hendak melaksanakan sholat subuh di Mesjid Besar Darul Hikmah, Jalan Baharudin Jusuf (simpang empat lampu merah).

"Syaiful Kelana diberitahu oleh Kaum Masjid Darul Hikmah Gharim M Arsyad, bahwa kotak infak anak yatim dan kotak PHBI mesjid telah dibongkar. Ketika CCTV dibuka diketahui ada 2 orang membongkar paksa kotak infak santunan anak yatim yang sedang terkunci dan mengambil isinya dengan menggunakan linggis," jelas Warno.

Setelah itu mereka (pelaku) menuju kotak PHBI yang berada di bagian belakang shaf wanita, juga membongkar kotak tersebut.

"Lalu, pukul 02.24  WIB pelaku yang berjumlah 2 orang tadi dengan wajah tertutup keluar dari Masjid sambil membawa bungkusan plastik diduga berisi uang kotak infak dan menuju ke Pos Lantas 901 yang mana disana mereka  telah ditunggu oleh 2 orang rekannya yang lain," ungkapnya.

Lanjutnya, dari pantauan CCTV masjid pada Pukul 02.45 WIB mereka yang berjumlah 4 orang meninggalkan pos lantas 901 lalu menuju ke arah Jalan Kecamatan Tembilahan Hulu. 

Atas kejadian pencurian tersebut uang kotak infak milik Masjid Besar Darul Hikmah yang hilang sebanyak lebih kurang Rp. 5,000,000,- (lima juta rupiah). Selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku adalah adalah  RP dan kawan kawan, Team Opsnal mengetahui keberadan pelaku yaitu di Terminal Parit 8 Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, team opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut," ungkap Warno.

Setelah sampai di lokasi team opsnal berhasil mengamankan AF selanjutnya dibawa ke Polres Inhil, setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku tersebut mengaku melakukan pencurian bersama RP, dan RP pun berhasil diamankan. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]