Pilihan
Beberapa Poin Himbauan Bupati Inhil Mengenai Pedoman Pelaksanaan Ibadah Ramadhan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sebagai tindaklanjut dan berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : SE 6 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020, Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 14 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 dan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengeluarkan beberapa poin himbauan mengenai pelaksanaan ibadah umat muslim pada bulan ramadhan.
Surat tersebut dikeluarkan pada 21 April 2020 dan ditujukan kepada pengurus Mesjid, Musholla, dan Surau se-Kabupaten Inhil.
Adapun poin himbauan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Agar menganjurkan Jama'ah untuk dapat melaksanakan ibadah-ibadah Ramadhan di rumah masing-masing, dan apabila melaksanakan di mesjid/mushalla untuk dapat mempedomani:
a. Menganjurkan jama'ah untuk membawa peralatan ibadah dari rumah masing- masing,
b. Mempersiapkan dan menyediakan alat-alat kebersihan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah,
c. Menganjurkan Jama'ah untuk selalu menjaga jarak aman dan tidak keluar rumah kecuali untuk urusan penting,
d. Mengajak secara aktif Jama'ah yang keluar rumah untuk selalu menggunakan masker,
e. Mengintensifkan mesjid/mushalla pemeliharaan kebersihan dan kenyamanan.
2. Mengajak Jama'ah untuk memperbanyak tilawah atau tadarus Al-Qur'an di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan.
3. Selalu berdoa dan berdzikir pada waktu-waktu mustajab selama bulan Ramadhan agar terhindar dari virus corona, dan virus corona segera dilenyapkan dari bumi pertiwi.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih. Tertanda, Bupati Inhil HM Wardan. (Advetorial)


Berita Lainnya
WASPADA...! Diduga Travel Umrah Tak Berizin Marak di Inhil
Di Balik Kebun Sitaan Negara, Dugaan Panen Gelap dan Aksi Tolak KSO PT TRE di eks PT IP
Curi Sepeda Motor, HP dan Uang Tunai, MRD Alias Dony di Amankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah
Jalan Berkat KM 8–16 Diperbaiki Lewat Program Inpres, Bupati Bistamam: Terima Kasih PUPR dan BPJN Riau ROHIL.
Koptu Suriadi: Patroli Karhutla untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Babinsa Koramil 05/Gas Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Keamanan
WASPADA...! Diduga Travel Umrah Tak Berizin Marak di Inhil
Di Balik Kebun Sitaan Negara, Dugaan Panen Gelap dan Aksi Tolak KSO PT TRE di eks PT IP
Curi Sepeda Motor, HP dan Uang Tunai, MRD Alias Dony di Amankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah
Jalan Berkat KM 8–16 Diperbaiki Lewat Program Inpres, Bupati Bistamam: Terima Kasih PUPR dan BPJN Riau ROHIL.
Koptu Suriadi: Patroli Karhutla untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Babinsa Koramil 05/Gas Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Keamanan