Pencarian

Jangan Lupa Gunakan Masker, Kodim 0314/Inhil Akan Tindak Tegas Bagi yang Melanggar

Jumat, 01 Mei 2020 • 09:36:34 WIB
Jangan Lupa Gunakan Masker, Kodim 0314/Inhil Akan Tindak Tegas Bagi yang Melanggar

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Kodim 0314/Inhil mengeluarkan himbauan peringatan terkait kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat sebagai tindaklanjut kepatuhan terhadap pemerintah daerah guna memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Himbauan peringatan tersebut menyatakan bahwa mulai hari Sabtu (02/05/2020) dari pukul 06:00 hingga 18:00 WIB, bagi yang akan melintasi wilayah depan Makodim 0314/Inhil, Jalan Ahmad Yani, Parit 9, Tembilahan diwajibkan memakai masker. 

"Apabila masyarakat tidak mengindahkan peringatan ini, silahkan untuk kembali dan putar arah," tegas Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi, Jumat (01/05/2020). 

Pasi Ops menambahkan, peraturan tersebut diterapkan tidak lain adalah untuk menertibkan masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila sedang beraktifitas di luar rumah. 

"Dengan memakai masker, berarti masyarakat itu sudah timbul kesadaran untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19. Jika memakai masker saja tidak mau, jangan menyesal nanti jika tertular virus, merugikan diri sendiri dan orang banyak," cetus Pasi Ops. 

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
WE
Profil Penulis webmaster

Editor: Reporter : Jun / Editor : Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks