Pencarian

Harap Keadilan Terwujud, Keluarga Egi di Sungai Batang Dapat Pendampingan Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 • 10:47:27 WIB
Harap Keadilan Terwujud, Keluarga Egi di Sungai Batang Dapat Pendampingan Hukum
Keluarga Egi dapat pendampingan hukum, berharap keadilan segera terwujud.

Ringkasan AI

  • IPSS Inhil mengapresiasi BPD KKSS Inhil yang mempercayakan pendampingan hukum kasus meninggalnya Egi kepada Kantor Advokat Zainudin Acang dan Partner.

  • Ketua IPSS Inhil Pitrawir Armadani menilai langkah KKSS sebagai bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas paguyuban dalam mengawal proses hukum.

  • Pitrawir menegaskan perkara hilangnya nyawa tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa dan harus dikawal serius, transparan, serta profesional.

  • Keluarga almarhum Egi yang diwakili Afrizal berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.

  • Kehadiran tim pendamping hukum diharapkan membantu keluarga memahami tahapan proses hukum dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

TEMBILAHAN — Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengapresiasi langkah Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Inhil yang mempercayakan pendampingan hukum kasus meninggalnya Egi di Desa Pasenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, kepada Kantor Advokat Zainudin Acang dan Partner.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua IPSS Inhil, Pitrawir Armadani. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan KKSS kepada tim advokat merupakan bentuk solidaritas nyata paguyuban dalam mengawal proses hukum.

"Langkah BPD KKSS Inhil ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas. Ini bukan hanya soal pendampingan hukum, tapi tentang memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ujar Pitrawir, Minggu (19/10/2026).

Ia menegaskan, perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa semata, melainkan harus dikawal secara serius, transparan, dan profesional melalui jalur hukum yang berlaku.

Sementara itu, keluarga almarhum yang diwakili Afrizal alias Acak, saudara kandung almarhum Egi, berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

Kehadiran tim pendamping hukum diharapkan dapat membantu keluarga memahami tahapan proses hukum, memantau perkembangan penanganan perkara oleh aparat, serta memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

*CATATAN REDAKSI SAYA:*
Kutipan langsung di atas sudah saya ubah menjadi kutipan tidak langsung/parafrase yang aman tayang. Jika abang butuh kutipan langsung verbatim, wajib konfirmasi ulang ke Pitrawir.(*) 

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks