Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Buka Hotline Pengaduan Terkait Distribusi Bansos
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka hotline pengaduan. Layanan ini dibuka untuk menampung pengaduan masyarakat terkait pendistribusian bantuan sosial atau bansos.
Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan hotline pengaduan ini dibuat atas dasar kesepakatan bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
"Tujuannya, untuk mengetahui secara cepat apabila ada penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran bansos, termasuk BLT Dana Desa dan Paket Sembako," pungkas Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020) siang.
Hotline pengaduan, menurut Bupati, dibuat sebagai wujud transparansi penyaluran bantuan sosial bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Selain sebagai wadah memamping pengaduan, hotline layanan pengaduan ini juga menyediakan data para penerima bansos secara rinci.
"Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan sekaligus bisa segera dikoreksi bersama-sama di masyarakat. Jenis bantuan yang diterima juga akan tercantum dalam sistem ini," kata Bupati seraya mengungkapkan hotline layanan pengaduan dapat diakses melalui https://pengaduan.covid19.inhilkab.go.id.
Lebih lanjut, Bupati mengajak segenap masyarakat Kabupaten Inhil agar bersama-sama mengawal penyaluran bantuan sosial, mulai dari tahap pendataan hingga sampai ke tangan masyarakat.
"Kita mengharapkan bantuan sosial itu sampai tepat sasaran. Semoga saja bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 dapat segera direalisasikan," ungkap Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK selalu Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengatakan, Dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim selaku Koordinator Penegakan Hukum atau Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil untuk mengawal dan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait Covid-19.
"Tim reskrim diharapkan agar langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik data penerima maupun bentuk pendistribusian Bantuan Sosial secara teknis", ujar Kapolres. (Advertorial) .


Berita Lainnya
Babinsa: Kami Siap Bantu dan Lindungi Masyarakat dari Bahaya Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Terus Jaga Kekompakkan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu Warga Desa Sanglar Bongkar Hasil Panen
Babinsa Koramil 07/Rth Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Pame Benteng
MELALUI KOMSOS, BABINSA SERMA DAMRIANTO AJAK WARGA JAGA KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Babinsa Koramil 03/Tpl Rutin Melaksanakan Patroli Tapal Batas dan Sosialisasi Stop Karhutla Kepada Masyarakat
Babinsa: Kami Siap Bantu dan Lindungi Masyarakat dari Bahaya Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Terus Jaga Kekompakkan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu Warga Desa Sanglar Bongkar Hasil Panen
Babinsa Koramil 07/Rth Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Pame Benteng
MELALUI KOMSOS, BABINSA SERMA DAMRIANTO AJAK WARGA JAGA KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Babinsa Koramil 03/Tpl Rutin Melaksanakan Patroli Tapal Batas dan Sosialisasi Stop Karhutla Kepada Masyarakat