Pilihan
Pengawalan New Normal, Polda Riau Turunkan 1.131 Personel
PEKANBARU, Medialokal.co — Polda Riau Turunkan 1.131 personel untuk pengawalan new normal di Provinsi Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan mereka akan ditempatkan di 6 Kabupaten/Kota yang sebelumnya melaksanakan PSBB. Adapun keenam daerah tersebut Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis.
“Kami menjadi bagian dalam membentuk tatanan normal baru yang produktif dan aman dari wabah virus corona,” ujarnya.
Hal ini sebut Kapolda, sesuai dengan status Provinsi Riau telah memiliki modal bagus untuk mewujudkan tatanan pola hidup baru itu. Dengan terciptanya energi positif masyarakat yang disiplin, terbentuk saat pelaksanaan PSBB di Riau menjadi modal untuk mewujudkan masyarakat produktif dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga aman dari Covid-19.
”Dalam situasi saat ini, masyarakat produktif ini, menjadi kata kunci untuk mengembalikan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berjaya dengan ekonomi yang pulih. Menstimulasi untuk menjadi masyarakat produktif dalam pandemi Covid-19 perlu usaha yang kuat,” kata Kapolda.
New Normal ini, sebut Kapolda tujuannya, membangkitkan enggible atau hal yang tidak tampak. Contohnya, sikap saling respect antar warga, peduli kebersihan dan kesehatan, semangat usaha dan inovatif dan kreatif untuk mencari peluang kerja yang dibutuhkan masyarakat.
”Untuk mewujudkan hal itu, kami akan mendukung rencana new normal yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo itu. Salah satunya, dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat,” terang Agung. (*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan