Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Uang Arisan Online Rp 3 Miliar Melayang, 4 Mahasiswi Cantik Lapor Polisi
MEDIALOKAL.CO - Diduga investasi bodong, empat mahasiswi laporkan sebuah akun grup whatsapp, yang mengatasnamakan arisan online Medan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pemilik akun tersebut menolak mengembalikan uang yang diminta para member dengan total mencapai Rp3 miliar. Pelaku diduga melakukan penipuan dan pengelapan uang dengan modus arisan online.
Menurut korban, pelaku tidak pernah menjelaskan proses investasi. Namun saat pembayaran investasi pertama para member mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Namun saat pembayaran hasil investasi berikutnya, pemilik akun arisan grup berinisial P tersebut malah hilang dan beralasan uangnya tidak ada.
Empat orang korban, Yas Novi bersama ketiga rekannya terpaksa melaporkan akun grup whatsapp ke polisi karena diduga melakukan pengelapan uang dengan modus investasi arisan online jasa penitipan.
“Sejak penyerahan uang pada April, pembayaran tersebut berjalan lancar. Tetapi pada pertengahan Mei, pembayaran yang dijanjikan owner malah tidak ada,” jelas dia, Jumat (29/5/2020) seperti dikutip dari Okezone.com.
Bahkan, saat diminta pengembalian uang dari penyerahan investasi, pemilik akun ini malah tidak mau membayarnya. Sementara itu diduga masih ada korban lain yang belum melapor ke Polda Sumut.
Dari total kerugian sekira Rp3 miliar tersebut, kerugian tiap korban bervariasi, mulai dari Rp20 juta sampai Rp200 juta.
Yas Novi yang merupakan korban mengalami kerugian Rp100 juta atas dugaan investasi bodong ini . Sedangkan tiga rekannya yang ikut melaporkan mencatat kerugian puluhan juta rupiah. Dari total yang dikumpulkan, yang tercatat dalam aktivitas transfer pelaku nilainya mencapai Rp3 miliar. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka