Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Diduga Ditipu, Wanita Ini Simpan Uang Mainan Setara Rp1,3 Miliar di Brankas
MEDIALOKAL.CO - Polsek Klojen bersama anggota Kodim 0833/Kota Malang menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Aris Munandar, Klojen, Kota Malang, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan seorang wanita berusia sekira 30 tahun dengan uang mainan disimpan dalam brankas kamar jika disetarakan dengan uang asli jumlahnya Rp1,3 miliar.
"Kami awalnya menduga uang palsu. Setelah kami cek ternyata uang mainan. Ada tulisan uang mainannya. Uang mainan itu ditaruh di brankas dan tas," kata Kapolsek Klojen, Komisaris Polisi Fatkhur Rokhman.
Fatkhur mengatakan, uang itu disimpan di dalam tas berwarna biru kemudian ditaruh di dalam brankas. Uang mainan itu dicetak mulai dari pecahan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu. Semuanya uang mainan, namun bila disetarakan dengan uang asli jumlahnya senilai Rp1,3 miliar.
"Yang jelas tidak mengarah ke uang palsu. Ada kemungkinan wanita ini justru menjadi korban. Asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Tinggal di hotel sejak 14 hari yang lalu dan belum dibayar sewa kamar hotelnya," ujar Fatkhur.
Fatkhur mengatakan, hasil pemeriksaan sementara ada kemungkinan wanita ini menjadi korban penipuan. Sebab, dia datang ke Malang bersama tiga orang yang kini sedang dalam pengejaran polisi.
Pengakuannya ada seorang kontraktor yang mengajak dia mengurus akte tanah sehingga pergi ke Malang. Menginap di kamar hotel selama 14 hari tanpa membayar.
"Bukan ibu ini sebenarnya yang bawa, tapi teman-temannya dan sudah kabur. Jadi mereka sudah menginap di hotel kurang lebih 14 hari. Namun, tiga temannya ini kemudian pergi dan tidak ada kontak sama sekali. Mereka tinggal bersama di hotel cuma 2 hari 12 hari sisanya wanita ini ditinggalkan sendirian di hotel," ujar Fatkhur.
Karena tidak ada itikad baik dengan pihak hotel akhirnya polisi mendatangi wanita ini.
Kini wanita ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek Klojen. Hingga berita ini ditulis polisi belum mengungkapkan identitas wanita pembawa uang mainan setara Rp1,3 miliar ini.
"Kemudian karena tidak membayar hotel akhirnya kami datangi itu, sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Polsek Klojen. Usianya sekitar 30 tahun untuk identitasnya belum dapat laporan. Akhirnya prosesnya tidak mengarah ke uang palsu, karena ibu ini ya korban sebenarnya," kata Fatkhur. (*)
Sumber berita : Viva.co.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka