Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Gara-Gara Menagih Hutang 150 Ribu, Seorang Wanita di Inhil ini Kenak Bacok
PELANGIRAN - Personel Unit Reskrim Polsek Pelangiran, mengamankan Jun alias Kel (36 tahun), karena menganiaya Rusdaliadi alias Ros (40 tahun), dengan sebilah parang, Senin malam, 19/3/2018. Pria warga Desa Tagagiri Tama Jaya, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir itu, diamankan di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, saat mencoba melarikan diri, kurang dari 3 jam, setelah melakukan kejahatan terhadap Ros, warga sekampungnya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi mengatakan penganiayaan itu, berawal dari perselisihan antara kedua orang tersebut perihal hutang piutang.
Lebih jauh IPTU M.Rafi menjelaskan, malam Senin, sekira pukul 20.00 WIB, korban mendatangi tersangka yang sedang berada di sebuah warung kopi. Ros kemudian menagih hutang sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah). Namun permintaan tersebut diacuhkan tersangka. Karena Ros terus mendesak, Jun jadi emosi, dan meninggalkan warung kopi tersebut, kembali ke rumahnya.
Tapi sejam kemudian, Jun mendatangi rumah Ros. Tanpa banyak tanya, Jun langsung membacok korban sehingga mengakibatkan Ros menderita luka bacok di bahagian paha dan punggung. Melihat korban sudah terkapar, tersangka lalu melarikan diri. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran, untuk perawatan lukanya.
Polsek Pelangiran yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap Jun. Pelarian tersangka dapat dihentikan di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti sebilah parang panjang bergagang warna hitam, sudah diamankan di Polsek Pelangiran, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Laporan : Reksi Malaguna


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka