Pandemi Covid-19 Merusak Tatanan Ekonomi, Ini Salah Satu 'Jurus' Jitu Dari Pemkab Bintan

Bupati Bintan Apri sujadi

Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Pandemi Covid-19 yang merusak tatanan ekonomi, oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan berusaha memulihkan Ekonomi masyarakat pada tahun 2021 .

Upaya pemilihan Ekonomi akan diprogram oleh Pemkab Bintan melalui memberi bunga kecil atau subsidi kepada UMKM terdampak Covid-19.

"Kita sudah koordinasi kepada Komisi II DPRD Bintan, terkait program Subsidi bagai UMKM 16/8/2020," ujar Apri selaku Bupati Bintan

Apri juga menegaskan sudah berkoordinasi dengan pihak Bank, yaitu Bank BPR Bintan, kerena BPR Bintan adalah bagian dari Pemerintah Daerah.

"Program bantuan subsidi bunga Bank, pemerintah mensubsidi bunganya, sementara pinjaman Pokok tetap berlaku usaha menbayarnya," jelasnya.

Dikatakannya kembali, Setiap Bank sudah memiliki aturan, misalnya bunga Bank UMKM 7 persen, sehingga yang disubsidi adalah bunganya, sedangkan pelaku usaha menbayar modal pinjaman, namun penerima pinjaman bantuan harus melalui verifikasi.

"Setiap penerima akan di berikan SK, sebelumnya akan diverifikasi, ini akan dilakukan oleh dinas UMKM bagian ekonomi," sambung Bupati kembali.

Disaat pandemi Covid-19 dengan program ini diharapkan bisa sedikit membantu masyarakat pelaku usaha UMKM.

"Program ini sangat didukung Oleh DPRD Bintan Komisi I, bagi pelaku usaha usaha mikro kecil menengah. Salah satu cara memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, hal ini sangat positif, semoga manpu menbantu para pelaku usaha menengah ke bawah," tutupnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]