SIAK

Tim Ops Yustisi Melakukan Pengecekan Kelengkapan Prokes di Setiap Toko dan Rumah Makan di Kota Siak


Loading...

SIAK -  Tim Gabungan Operasi Yustisi Polsek Siak, bersama Koramil 03/Siak dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan protokol kesehatan. Selain itu pengecekan kelengkapan di setiap toko dan rumah makan juga dilakukan. 


Kegiatan kali ini dilakukan di Simpang Mess Pemda Siak Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Jum'at (25/9/2020). 

Tim Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap S.Sos,  yang diikuti oleh personilnya dan personil Koramil03/ Siak dan Sat Pol PP Kabupaten Siak. 

Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap S.Sos mengatakan, adapun pelaksanaan giat Oprasi Yustisi ini melakukan pengecekan Protokol Kesehatan Covid 19 bagi Pedagang dan Usaha.

Loading...

"Pelaksanaan giat Oprasi Yustisi ini kita juga mendatangi pedagang dan  tempat usaha, seperti rumah makan Tiga Saudara,Toko jenang, On Chicken, Toko Istana,  Toko Rafa Mart,Toko Zidan. Dalam giat ini kita  amankan masyarakat  yang tidak pakai masker dengan jumlah 11 orang." Ungkap Kapolsek Siak itu.

Adapun tindakan disiplin yang dilakukan tim gabungan Oprasi Yustisi itu, memberikan  nasehat atau himbauan  terhadap masyarakat yang tidak Pakai Masker, dan berikan tindakan Sosial menggunakan Rompi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 serta Menyapu di sekitar jalan.

"Kita juga membuat surat pernyataan dan kemudian dibolehkan pulang setelah memakai masker. masyarakat mendengarkan himbauan dan teguran tentang penerapan Protokol kesehatan yang telah kita samaikan mereka paham petunjuk-petunjuk dan instruksi yang telah disampaikan oleh petugas gabungan ini."tutupnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]