Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Digerebek Selingkuh dengan Pak Guru, Wanita Ini Mengaku Takut Tidur Sendirian karena Mati Lampu
MEDIALOKAL.CO - Banyak alasan orang untuk berselingkuh dari pasangannya, namun kejadian perselingkuhan satu ini mungkin berbeda dari biasanya.
Adalah warga Dusun Karangsari, Kalurahan Pengkol, Nglipar, Gunungkidul, menggerebek guru berinisial TM saat berduaan dengan YN di dalam kamar pada Senin (28/9/2020) malam.
Lucunya lagi, YN yang sudah memiliki suami itu mengaku berduaan karena takut mati lampu.
Terkait itu, Kepala Dusun Karangsari, Maryanto, mengakui adanya penggerebekan yang dilakukan warga terhadap TM, salah satu guru di Kapanewon Nglipar.
Saat digerebek, guru tersebut bersama dengan YN, yang kebetulan ditinggal suaminya bekerja di Kota Yogya.
TM dan YN masih memiliki hubungan kekerabatan karena istri TM masih bersaudara dengan YN. Warga sudah memantau aktivitas keduanya sejak dua tahun lalu.
“Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar yang lampunya mati,” kata Maryanto kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Menurut dia, YN mengaku tidak berani di rumah sendirian dan takut mati lampu sehingga meminta tolong kepada TM untuk menemani. Namun, warga tak menerima alasan tersebut.
“Masak di dalam kamar berduaan dan keduanya bukan pasangan suami istri?” katanya.
Maryanto mengungkapkan penggerebekan ini sempat dibawa ke Polsek Nglipar. “Sudah ada warga yang mengingatkan, tapi peringatan tersebut tidak dihiraukan,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Nglipar Ipda Ngatimin mengakui adanya penggerebekan warga Karangsari dengan dugaan perselingkungah. Menurutnya, kasus ini berakhir dengan kesepakatan damai dan kedua pihak tidak akan memproses secara hukum.
“Dengan kesepakatan damai maka kasus dianggap selesai,” katanya.
Ngatimin menjelaskan polisi tidak bisa memproses kasus ini karena masuk dalam delik aduan. “Kedua pelaku diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya. (*)
Sumber: Harianjogja.com, iNews.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka