Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Tidak Hanya Berjualan, Warga Seberang Tembilahan ini Juga Tanam Ganja dan Sudah Panen Sebanyak 2 KG
TEMBILAHAN - Suh alias Uj (49 tahun), tergolong manusia nekat. Tidak hanya berjualan, bahkan pria setengah baya ini, juga menyemaikan bibit ganja. Akibatnya, warga yang gerah dengan perilakunya, menginformasikan aktivitas warga Jalan Lintas Enok Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir tersebut, ke Polisi, yang kemudian menciduknya, Kamis Sore, (12/04/18) sekira pukul 17.00 wib.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang nyambi jadi petani ganja. "Kami mendapat informasi, bahwa ada orang yang sering bertransaksi ganja, di Seberang Tembilahan", tutur AKP Bachtiar.
Informasi dari masyarakat tersebut, ditindaklanjuti, dengan penyelidikan, untuk memastikan kebenarannya. Setelah keterangan yang didapat, menunjukan bahwa pelakunya adalah Suh, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, langsung mengamankan pria berkepala plontos itu dirumahnya. "Saat digeledah, ditemukan ganja kering yang disimpan dalam sebuah karung", beber mantan Kapolsek Tanah Merah itu.
Selain ganja yang disimpan dalam karung, juga disita 3 buah toples berisi ganja kering, 22 paket kecil, 1 paket sedang, 66 buah kecambah, uang tunai Rp. 615.000.- (enam ratus lima belas ribu rupiah) serta 1 buah gunting. "Keseluruhan barang bukti ganja kering, seberat 2.2 Kg", tambah Perwira yang pernah bertugas di Kesatuan Elit Polri.
Suh mengaku bahwa ganja kering tersebut adalah hasil panennya sendiri, 10 hari yang lalu, sedangkan kecambahnya, juga hasil penyemaian, dan diduga baru berumur 5 hari.
Saat ini, Suh alias Uj, beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Laporam : Supriono


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka