Siak

Tim Operasi Yustisi Polsek Siak Terus Melakukan Penegakan Protokol Kesehatan


Loading...

SIAK - Polsek Siak, Bersama Danramil 03 Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak gencarkan Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid - 19 di wilayah Kecamatan Siak. Giat ini di gelar di Jalan Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Rabu,(14/10/2020). 

Giat ini dipimpin Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap Sos melalui Iptu A Simanjuntak menerangkan, Kegiatan ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Operasi Yustisi dari tim gabunga ini berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Siak yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Siak tentang Peningkatan kedisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.

"Disebabkan sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih terus meningkat sehingga perlu dilakukan upaya kesadaran masyarakat Siak dalam pendisiplinan protokol kesehatan."Tegasnya.

Kegiatan ini digelar dibeberapa tempat atau lokasi di wilayah Kabupaten Siak, terutama pengendara yang melintasi Jalan Sutomo Kota Siak.

Loading...

"Selain itu juga Oprasi ini juga kita lakukan di berbagai perkantoran dan tempat tempat usaha. Seperti, Toko Pakaian, Warung Makan, Toko Reklame, Toko Sinar Jaya, Toko Purnama, Toko Harapan, Toko Lian Ponsel, Toko Soni Elektronik, Bengkel Motor dan Kantor Cabang Pembatu PT. BIM Jalan Sutomo, kelurahan Kampung Dalam".ujarnya.

Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol Kesehatan ini dalam menerapkan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun agar dapat mengurangi penularan rantai penyebaran Covid-19.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]