Siak

TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Guna Penegakan Prokes


Loading...

SIAK – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Siak, Personel Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis bersama anggota Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak menggelar kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam Penegakkan Peraturan Bupati Siak (Perbup) Tahun. 2020. Operasi Yustisi tersebut digelar di jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Kamis, (29/10/2020)

Operasi ini dengan sasaran menertibkan atau mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid 19, utamanya pemakaian masker bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Tampak terlihat personil Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP sedang menegur beberapa masyarakat yang masih belum mematuhi Protokol kesehatan utamanya yang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sangsi peringatan serta arahan agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan mematuhi segala protokol kesehatan seperti jaga jarak dan hindari berkerumun.

Disela-sela kegiatan tersebut Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno, mengatakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan raya maupun Pasar pasar atau swalayan, kami laksanakan bersama dengan personil dari Polsek dan Satpol PP, dengan tujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan Covid-19.

Loading...

“Selain memberikan himbauan dan menegur masyarakat, Tim Gugus Tugas Covid 19 juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan atau tidak membawa masker,” Pungkasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]