Tertangkap dengan BB 1 Bungkus Shabu, HR Diringkus di Jalan M Boya Tembilahan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pria inisial HR (24 tahun) diringkus Polsek Tembilahan karena melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Kamis 29 Oktober 2020.
HR di ringkus di Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Inhil dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0.41 gram.
HR dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis shabu di Jalan M Boya yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui berinisial HR.
"Berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim Bripka Ahmaluddin melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana," kta AKP Warno.
Kemudian Kapolsek bersama anggota reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap HR.
"Pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rls)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas