Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Pelaku Pembunuh Wanita Guru Ngaji Berhasil Ditangkap, Korban Dimasukkan ke Sumur Saat Sekarat
MEDIALOKAL.CO - Tak mau berlama-lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan guru ngaji Athiqotul Mahya (28) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2020).
Yang mengejutkan, pelaku ternyata suami dari pembantunya atau asisten rumah tangga (ART) korban.
"Kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Athiqotul Mahya yang dimasukkan ke dalam sumur setelah dibunuh oleh pelaku," kata Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil, dalam keterangannya.
Adapun motif pelaku berinisial K alias A ini kesal dengan korban lantaran ditagih utang senilai Rp1 juta.
Kemudian pelaku akhirnya nekat membunuh korban dan dibuang ke sumur pada Minggu 1 November 2020.
"Pelaku merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban. Pelaku ini sakit hati ditagih utang oleh korban senilai Rp 1 juta," ujar Kadek.
Kadek menuturkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Minggu (1/11) malam melalui jendela. Dia lantas menyekap mulut korban hingga terjatuh.
Dengan sadis K lantas menginjak dan menendang kepala serta leher korban. Penganiayaan itu sampai membuat gigi bagian depan korban patah.
"Setelah korban mengalami keadaan sekarat, pelaku memasukkan korban ke dalam sumur," kata Kadek.
Untuk diketahui, jasad korban ditemukan berawal dari kecurigaan suaminya, Muhammad Kurniawan, yang mencium bau busuk dari air keran rumah sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (3/11/2020).
Kurniawan lalu menyuruh tetangga untuk memperbaiki sumur. Saat itu lah warga mendapati tubuh korban mengambang di dalam sumur. Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi.
Sebelum penemuan mayat itu, Athiqotul selama tiga hari dicari keluarga. Dia tak kunjung pulang setelah menghadiri acara peringatan Maulid Nabi, Minggu (1/11/2020). (*)
Sumber: iNews.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka