Coba Perkosa Adik Ipar, Seorang Warga Riau Ini Diamankan Polisi


Loading...

ROHIL, Medialokal.co - Seorang perempuan berinisial RM (19) melaporkan abang iparnya ke Polsek Bangko Bagansiapiapi, Polres Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, abang iparnya yang berinisial IS (21) itu telah mencoba memperkosa dirinya.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, pada Selasa (10/11/2020) membenarkan hal tersebut.

Kronologis kejadiannya, Juliandi menerangkan, Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 19.30 Wib korban datang ke rumah kakaknya yang berada di Jalan Bulan, RT.013, RW.006, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil untuk meminta nasi.

Akan tetapi, korban tidak menemui kakaknya di rumah tersebut yang ada hanya pelaku, dan terlapor berkata kepada korban "Mamak didalam rumah". Mendengar perkataan pelaku, kemudian korban percaya dan langsung masuk ke dalam rumah.

Loading...

Namun setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menarik tangan korban masuk ke dalam kamar. Tepatnya kamar belakang, dan setelah di dalam kamar pelaku memaksa membaringkan korban di atas kasur dan wajah korban ditutupi dengan bantal guling.

Selanjutnya, tangan kiri pelaku meraba untuk masuk ke dalam celana korban dan memegang kemaluan korban. Mengetahui hal tersebut, korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan kiri abang iparnya itu, sehingga korban berhasil keluar dari dalam kamar untuk melarikan diri.

Setelah korban tiba di rumahnya, kemudian korban menceritakan hal yang dialami pelapor kepada Dedi Damudi yang selaku abang kandung korban. Korban bahkan menceritakan kepada abangnya, bahwa apabila korban menceritakan kejadian tersebut, maka korban akan dibunuh oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami trauma dan ketakutan serta mengalami luka lebam ditangan sebelah kanan. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna diproses sesuai dengan hukum," ungkap Juliandi.

Kronologis penangkapannya, Juliandi menerangkan, pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal Polsek bangko menerima informasi dari masyarakat Bagan Hulu, bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya, tim opsnal berkoordinasi dengan kanit reskrim Ipda Jonera. Kemudian Ipda Jonera memerintahkan menangkap pelaku. Berdasarkan perintah itu, selanjutnya tim opsnal langsung mendatangi rumah pelaku.

"Setibanya di rumah pelaku, tim opsnal menemukan pelaku sedang duduk di dalam ruang tamu rumah. Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP. Juliandi. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]