Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Posting Motor Curian di Facebook, Dua Pria di Inhil ini Diringkus Aparat
INHIL, Medialokal.co - Pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Desa Teluk Tuasan, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Para pelaku berinisial MRA (21 tahun) dan ZA (24 tahun). Motor yang berhasil dicuri, dijual dan diposting oleh pelaku di grup Facebook Forum Jual Beli (FJB).
Sementara peristiwa Curanmor berawal dari seorang petani bernama Khairul (21 tahun), pada Minggu pagi (22/11/2020) berangkat dari rumah menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor.
Sepeda motor jenis bebek itu diparkir ditepi jalan dalam kondisi terkunci stang, sekitar pukul 11.00 Wib ketika pelapor hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Korban pun melapor kepada pihak kepolisian setempat (Polsek GAS).
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pada sore dihari yang sama didapati informasi bahwa sepeda motor yang dicuri muncul di grup Facebook FJB (Forum Jual Beli).
"Unit Reskrim Polsek GAS memancing dengan cara berkomunikasi dan mengajak pelaku bertransaksi di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu. Sesampainya dilokasi, pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti," jelas AKP Warno
Selain 1 unit sepeda motor korban dan barang bukti STNK, Polsek GAS juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pencurian.
"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curanmor. Sedangkan modus operandi digunakan kedua pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor dan menyambungkan kabel kontak," tukasnya. (Rls)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka