Siak

Tim Gabungan di Kota Siak Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes


Loading...

Siak Sri Indrapura -- Petugas gabungan di Kota Siak menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di  jalan raya atau Area Publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Giat ini bertempat di Jalan DR. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Jum'at (27/11/2020).


Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak telah melaksanakan penerapan protokol kesehatan. 


"Langkah tersebut mengacu pada Peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Siak tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sebab sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih terus meningkat sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat." Ujar Danramil 03/Siak itu.

Hal ini kata Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno bertujuan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Loading...

"Kegiatan digelar dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Siak, yakni dijalan raya, area publik dan tempat keramaian baik kota dan Kecamatan."Katanya.

Lanjut Mayor Inf Suratno, Petugas diutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik, namun tetap tegas ketika ada yang melawan dan hindari sikap arogan karena harus humanis.

" Upaya ini merupakan langkah Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan," ujar Mayor Inf Suratno,

Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat meningkat.

"Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sehingga kasus ini bisa semaksimal mungkin."tutupnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]