SIAK

Polres Siak Musnahkan 47,61 Gram Shabu Hasil Tangkapan


Loading...

SIAK - Kepolisian Resor (Polres) Siak memusnahkan puluhan gram barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Jumat ( 11/12/2020 ).

Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Beberapa waktu lalu.

Ia juga mengatakan bahwa dari jumlah Barang Bukti ( BB ) yang berhasil diungkap pihaknya dengan total bersih berat BB sebanyak 47, 61 gram, namun yang dimusnahkan sebanyak 37,51 gram.

"Ini pengungkapan Satres Narkoba Polres Siak dengan jumlah berat bersih 47, 6 gram, namun tadi yang kami sisihkan 10 gram untuk kepentingan labfor dan 0,1 gram untuk kepentingan pengadilan. Dan sisa nya 37,51 gram yang tadi kita musnahkan" kata dia, usai pemusnahan BB itu.
 
Selain itu, dia menjelaskan bahwa barangbukti yang dimusnahkan hari ini merupakan sitaan dari tersangka MAP dan Kawan kawan yang ditangkap dan diamankan beberapa waktu lalu oleh Tim Satres Narkoba Polres Siak.

Loading...

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan milik tersangka MAP dan kawan kawan yang kita tangkap dan aman kan beberapa waktu lalu dan sekarang menunggu untuk dilimpahkan ke kejaksaan negeri siak," kata dia.

Pemusnahan Barang bukti dilaksanakan di depan Markas Polres Siak dan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender kemudian setelah dilumat lalu dimasukkan ke dalam sebuh lubang yang telah disediakan yang disaksikan langsung oleh Pihak Kejaksaan Negeri Siak, Pihak Pengadilan Negeri Siak,Tersangka dan Penasehat Hukum yang mendampingi tersangka serta beberapa orang personil dan penyidik Satresnarkoba Polres Siak.(*)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]