Sudah Kebelet, Berondong dan Janda Terciduk Berduaan di Toilet Umum
MEDIALOKAL.CO - Kalau nafsu sudah di ubun-ubun, orang kadang sudah tak peduli lagi dengan lingkungan sekitarny, termausk peristiwa satu ini.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tamiang, menangkap pasangan non muhrim yang diduga telah melanggar hukum Jinayat, karena kedapatan sedang berduaan di toilet umum di Kabupaten setempat.
Penangkapan keduanya berlangsung secara dramatis. Terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pasangan itu sejauh ratusan meter. Sebelum akhirnya petugas berhasil menangkap keduanya.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengatakan, keduanya ditangkap karena kepergok langsung oleh anggota keluar secara bersamaan dari dalam satu toilet umum pada tribun belakang kantor Bupati pada Selasa 15 Desember 2020 malam sekira pukul 22.30 WIB.
"Namun, saat akan ditangkap keduanya berusaha melarikan diri," kata Syahrir, Rabu, 16 Desember 2020 malam.
Keduanya, kata Syahrir, mempunyai status berbeda, pasangan pria yang diketahui berinisial MJT, 19 tahun, warga Kecamatan Karang Baru itu masih berstatus lajang.
Sedangkan pasangan wanitanya berinisial ND, 21 tahun, warga Kecamatan Kota Kualasimpang, berstatus janda.
Pasangan itu, kata Syahrir, diduga terkejut saat keluar dari dalam toilet umum, dan melihat beberapa petugas WH berada di sekitar lokasi itu.
"Merasa panik, keduanya pun langsung tunggang-langgang berlari menghindari petugas," katanya.
Sontak saja, petugas yang melihat itu pun langsung mengejar keduanya hingga ratusan meter dari toilet umum itu.
Dengan jumlah personel yang cukup, kata Syahrir, petugas akhirnya menghentikan pelarian keduanya dan langsung menangkap mereka.
"Tepat di jalan kantor DPRK mereka berhasil kami tangkap," katanya.
Setelah tertangkap, keduanya digelandang ke kantor polisi syariat Islam untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Sumber: Tagar.id


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan