Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Bintan Berikan Pelayanan Prima
BINTAN, Medialokalo.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan memberilan Pelayanan Prima terkait Natal dan Tahun Baru 2020 - 2021.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, M. Insan Amin, Jum'at (18/12/2020).
Dikatakannya, Sarana Pelayanan yang tersedia di Jalan lintas barat pasar tani, salah satu tempat pelayanan yang sudah tersedia bagi masyarakat yang menbutuhkan.
Tidak hanya itu, M.Insan Amin mengatakan diposko Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan juga menyediakan layanan Kesehatan.
"Demi pelayanan Masyarakat kita akan memberikan pelayanan yang prima dan Ektra, demi kenyamanan masyarakat," ujarnya lagi
Lebih Jauh M. Insan menuturkan, Program ini adalah program Kementrian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, demi menyambut Natal dan Tahun baru 2021 akan datang. (*)


Berita Lainnya
Warga Panik Temukan King Kobra di Rumah, Tim Damkar Kecamatan Gas Sigap Evakuasi
Forum Silaturahmi oleh PT. CPM Bersama Insan Pers Berlangsung Kondusif, Polres Lingga Apresiasi Keterbukaan Dialog
100 Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes dalam Hitungan Hari, Penjualan Normal Wave Telah Dibuka
Di Ujung Jari Ada Kepastian, Layanan Administrasi di Tembilahan Kini Bisa Lewat WhatsApp
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK
Warga Panik Temukan King Kobra di Rumah, Tim Damkar Kecamatan Gas Sigap Evakuasi
Forum Silaturahmi oleh PT. CPM Bersama Insan Pers Berlangsung Kondusif, Polres Lingga Apresiasi Keterbukaan Dialog
100 Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes dalam Hitungan Hari, Penjualan Normal Wave Telah Dibuka
Di Ujung Jari Ada Kepastian, Layanan Administrasi di Tembilahan Kini Bisa Lewat WhatsApp
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK