Curi Al-Quran untuk Dijual Lagi, Ternyata Pelaku 4 Kali Beraksi di Masjid yang Sama
MEDIALOKAL.CO - Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana mengatakan pelaku pencurian puluhan Al-quran dari sebuah masjid di Kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, sudah dilakukan berulang kali. Tercatat, pelaku sudah empat kali menggasak Al Quran di tempat tersebut.
"Baru empat kali melakukan di tempat yang sama," ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Kendati begitu, Wisnu menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti modus operandi dari pelaku. Tetapi motif ekonomi jadi alasan pelaku melancarkan aksinya.
"Motif ekonomi ini soalnya dia jual lagi," kata
Menurutnya, yang pasti hal tersebut dilakukan ketika kondisi masjid sepi.
"Bagaimana caranya saya belum tanyakan detil tapi pasti saat sepi jamaahnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia belum membeberkan identitas pelaku.
Viral Curi Al-quran
Seorang pria harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mencuri puluhan Al-quran di sebuah Masjid di Kawasan Ciledug, Tangerang, Banten. Aksi pelaku sempat dipergoki warga.
Aksi tersebut viral di media sosial Instagram, salah satu akun yang mengunggah peristiwa tersebut yakni @kabarciledug seperti dilihat Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Dalam unggahan tersebut tampak seorang pria dengan pakaian kemeja kotak-kotak berwarna merah tengah diamankan polisi dan beberapa warga dari sebuah masjid.
Unggahan tersebut dituliskan keterangan bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan pencuri Al-quran dari sebuah masjid di daerah Ciledug. Peristiwa itu disebut terjadi pada sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (5/1/2021) sore.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana membenatkan kejadian tersebut. Kekinian pelaku tersebut sudah diamankan pihaknya. Ada sekitar 30 Al-quran digasak oleh pelaku.
"Lagi diamankan di polsek, sementara diproses," kata Wisnu dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Sumber berita : Suara.com


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan