Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pencuri Motor Ditembak Saat Tidur Bareng PSK, Begini Kronologinya
MEDIALOKAL.CO - Polisi meringkus dua pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Bandit jalanan itu disergap tim buser di dua lokasi, yakni di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten dan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu yakni Dede Hidayat (28) dan Aang Kunaepi (21).
Petugas terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat penyergapan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 5 unit motor curian dan kunci leter T.
“Pertama kita angkap tersangka Dedi Hidayat di kontrakannya saat sedang tidur dengan PSK di kawasan Pasar Panimbang. Sedangkan AK ditangkap di Serpong,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto, Kamis (19/4/2018).
Supiyanto menjelaskan, penangkapan dua alap-alap kelompok Pandeglang dilakukan berdasarkan laporan Sofia (29), warga Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, yang pada Selasa (18/4/2018) kedua pelaku mencuri Honda Beat di teras rumah korban.
“Pelaku berhasil teridentifikasi setelah kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV di TKP,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, Dede dan Aang mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
“Pelaku biasa mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah maupun minimarket,” ungkap Supiyanto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dede dan Aang terkena Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” jelasnya. (*)
Sumber : POJOKSATU.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka