Puluhan Cewek Plus-plus Kena Sidak, Diingatkan Cuci Tangan Usai Begituan
MEDIALOKAL.CO - Puluhan cewek penghibur di sebuah klub malam di Denpasar, Bali, kena sidak protokol kesehatan oleh petugas gabungan. Mereka pun diingatkan untuk mencuci tangan usai bersentuhan.
Sidak digelar di sebuah klub malam di Sanur, belum lama ini. "Iya. Itu sidak pendisiplinan prokes di wilayah Denpasar Selatan," kata Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (18/1/2021).
Sidak diikuti tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, kepala desa, dan pecalang. Saat sidak digelar, puluhan cewek berbaju seksi itu tengah duduk santai di dalam akuarium atau etalase yang biasa dipakai untuk menawarkan diri.
Petugas lalu masuk ke akuarium. Tentu bukan bertujuan memilih salah satu dari mereka, tapi untuk menyampaikan pengumuman. "Kami mengimbau kepada adik-adik sekalian, bantu kami menegakkan protokol kesehatan," ujar petugas dari TNI.
Saat disidak, puluhan cewek plus-plus itu duduk di sofa panjang dengan menerapkan jaga jarak. Mereka juga sudah memakai masker dengan benar.
Petugas lalu mengingatkan wanita-wanita pemuas itu untuk mencuci tangan, terutama selesai melayani tamunya. "Begitu bersentuhan dengan orang lain atau tamu mungkin, tolong habis itu cuci tangan," pinta petugas. (*)
Sumber berita : Sindonews.com


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas