Kesal Karena Ditegur Main Hape, Pemuda Ini Bunuh Ayahnya Pakai Pisau Dapur, Ngerilah Pokoknya
MEDIALOKAL.CO - Seorang anak tega membunuh ayahnya sendiri hanya karena tak terima ditegur main handphone.
Pelaku diketahui berinisial SPW (29) seorang pemuda di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Pelaku berhasil ditangkap, Rabu (20/1/2021) atau satu hari setelah pembunuhan terjadi.
Kapolsek Abepura AKP Clief G Philipus Duwith mengatakan, SPW ditangkap lantaran tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri karena dilatarbelakangi masalah handphone genggam (HP).
Kini SPW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura.
"Tersangka SPW terancam 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," kata Kapolsek dalam pernyataan yang dikirimkan Bidhumas Polda Papua seperti dilansir SINDOnews.
Kapolsek menuturkan, bahwa penetapan tersebut tersangka itu telah memenuhi unsur, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.
"Barang bukti dan keterangan saksi yang merupakan ibu Kandung korban sudah dimintai, yang mana usai menjalani pemeriksaan pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka dan kini telah menjalani penahanan di Rutan Polsek," timpalnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandungnya itu terjadi, Selasa siang, 19 Januari 2021, di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Kasus tersebut berawal dari cek-cok mulut soal HP yang mana korban tersungut emosi lalu menikam korban menggunakan pisau dapur.
"Korban sempat mendapatkan pertolongan oleh saksi namun sayang nyawa korban tidak tertolong setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abepura," tandasnya. (*)
Sumber: SINDOnews.com


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas