Marak Kasus Judi di Inhil, Kali ini Dua Kakek di Kateman Ditangkap Akibat Sie Jie
INHIL, Medialokal.co - Tak hanya di kecamatan Kempas Kapolres Indragiri Hilir mengungkap kasus perjudian, namun di semua kecamatan juga dilakukan, salah satunya di kecamatan Kateman. Hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul 11.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Kateman telah melaksanakan pengungkapan Tindak Pidana Judi jenis sie-jie.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP. Warno mengatakan, sebanyak 3 orang yaitu terdiri dari AL (53) AR (66) dan RM (38) Ketiganya terjerat Pasal 303 KUHPidana.
Dikatakan Warno, sekira pukul 11.00 Wib team Opsnal Polsek Kateman mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi judi togel di kedai kopi yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
"Setelah dilakukan penyelidikan sekira pukul 11.30 Wib pada saat sedang melakukan rekapan nomor siji kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan diduga Pelaku dan barang bukti dan membawanya ke Polsek Kateman," ungkapnya.


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan