Marak Kasus Judi di Inhil, Kali ini Dua Kakek di Kateman Ditangkap Akibat Sie Jie
INHIL, Medialokal.co - Tak hanya di kecamatan Kempas Kapolres Indragiri Hilir mengungkap kasus perjudian, namun di semua kecamatan juga dilakukan, salah satunya di kecamatan Kateman. Hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul 11.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Kateman telah melaksanakan pengungkapan Tindak Pidana Judi jenis sie-jie.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP. Warno mengatakan, sebanyak 3 orang yaitu terdiri dari AL (53) AR (66) dan RM (38) Ketiganya terjerat Pasal 303 KUHPidana.
Dikatakan Warno, sekira pukul 11.00 Wib team Opsnal Polsek Kateman mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi judi togel di kedai kopi yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
"Setelah dilakukan penyelidikan sekira pukul 11.30 Wib pada saat sedang melakukan rekapan nomor siji kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan diduga Pelaku dan barang bukti dan membawanya ke Polsek Kateman," ungkapnya.


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas