Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Marak Kasus Judi di Inhil, Kali ini Dua Kakek di Kateman Ditangkap Akibat Sie Jie
INHIL, Medialokal.co - Tak hanya di kecamatan Kempas Kapolres Indragiri Hilir mengungkap kasus perjudian, namun di semua kecamatan juga dilakukan, salah satunya di kecamatan Kateman. Hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul 11.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Kateman telah melaksanakan pengungkapan Tindak Pidana Judi jenis sie-jie.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP. Warno mengatakan, sebanyak 3 orang yaitu terdiri dari AL (53) AR (66) dan RM (38) Ketiganya terjerat Pasal 303 KUHPidana.
Dikatakan Warno, sekira pukul 11.00 Wib team Opsnal Polsek Kateman mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi judi togel di kedai kopi yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
"Setelah dilakukan penyelidikan sekira pukul 11.30 Wib pada saat sedang melakukan rekapan nomor siji kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan diduga Pelaku dan barang bukti dan membawanya ke Polsek Kateman," ungkapnya.


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka